Laman

Kamis, 28 November 2013

Deliar Noer: PENGANTAR KE PEMIKIRAN POLITIK EDISI BARU



CRITIKAL REVIEW  I
Buku                           : PENGANTAR KE PEMIKIRAN POLITIK EDISI BARU
Review                        : BAB I APAKAH POLITIK DAN ILMU   PENGETAHUAN POLITIK
Penulis                         : Deliar Noer
Penerbit                       : PT. Rajawali, Jakarta. 1983
Ditulis oleh                  : Kamaruddin Salim
NPM                           : 13011865016

Pemikiran Deliar Noer, tentang Politik Indonesia mengalami pasang naik dan pasang surut dalam kehidupan bernegara di tanah air, bahkan sebelum Indonesia berbentuk negara di abad ke-20 yaitu ketika Belanda masih menjajah Indonesia. Di masa penjajahan, telah disebutkan bahwa kemerdekaan Indonesia, jadi melepaskan diri dari ikatan Belanda dan merupakan tujuan utama. Dalam perjalanan pergerakan untuk menjadi sebuah bangsa yang berdaulat Deliar Noer membagi kedalam tiga kelompok  yakni; pertama, Ahli atau peserta pergerakan terlibat langsung dalam berpolitik, karena begitu hebatnya mereka menggerakan rakyat untuk tidak buta politik, tidak takut politik dan tidak berdiam diri dengan keadaan politik yang dihadapi. kedua, orang yang memang tidak ingin atau enggan untuk turut serta dalam perjuangan kemerdekaan itu, menurutnya pihak ini adalah mereka yang takut akan politik, disadari atau tidak, telah serta juga dalam kehidupan politik. Karena mereka telah memilih suatu alternative dalam kehidupan berpolitik walaupun secar pasif. Ketiga, kelompok yang anti terhadap kemerdekaan yakni orang-orang yang aktif menentang usaha pergerakan dan membantu usaha-usaha hindia belanda untuk mematikan dan, sekurang-kurangnya, menghambat jalan pergerakan tersebut, menurutnya mereka telah dipandang sebagai orang-orang yang berpolitik walaupun dalam perjuangan kemerdekaan dipandang merugikan pergerakan kemerdekaan.
Deliar Noer menyebutkan bahwa politik adalah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan yang bermaksud untuk mempengaruhi, dengan jalan mengubah atau mempertahankan, suatu macam bentuk susunan masyarakat. Walaupun demikian, Deliar Noer mengemukakan bahwa gejala seperti ini, baik di Eropa Barat dan di Amerika Utara persoalan perebutan kekuasaan ini mudah terlihat, karena mempergunakan sistim pemilihan umum secara berkala yang disertai dengan pers yang banyak sedikitnya bebas sehingga perebutan itu diungkapkan secara terus menerus. Namun agak kurang jelas kelihatan di negeri-negeri komunis  seperti Rusia dan Cina walaupun ada pemilihan secara berkala karena tidak ada calon lawan sehingga yang dipilih terbatas pada calon atau daftar calon yang boleh dikatakan sudah ditentukan. Beliau juga menyebutkan bahwa Rusia dan Cina dalam tingkat permulaan mereka hendak dan sudah berkuasa, adalah merebut dan mempertahankan terus-menerus kekuasaan itu. Jadi menurutnya bahwa kekuasaan yang direbut dikedua negara ditujukan kepada perombakan susunan masyarakat lama.
Dengan demikian, Deliar Noer menjelaskan bahwa perebutan kekuasaan dikedua negara ini disertai dengan kekerasan, dengan senjata. Beliau menyatakan bahwa perebutan kekuasaan yang bersifat demikian juga pernah dialami oleh Indonesia. Sebagaimana beliau mengutip pandangan Clausewitz yang menyatakan bahwa perang adalah perpanjangan dari politik, namun perang itu lain dari politik. Oleh karena itu, Deliar Noer mencontohkan kisah-kisah pahlawan penguasa sebagai kekuasaan yang sering tidak terpisahkan dari kekerasan. Bahwkan Iskandar Agung dan Napoleon serta pahlawan-pahlawan atau raja-raja kita dahulu erat dengan, bahkan mempergunakan kekerasan. Akan tetapi beliau mengingatkan bahwa kekuasaan sebenarnya tidak perlu terjadi kekerasan, walaupun pada akhirnya kekerasan ini mungkin tidak dapat dihindari dan terpaksa dipergunakan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Mohandas Karamchand Gandhi atau lebih dikenal Mahatma Gandhi, yaitu untuk menghindari kekerasan dalam perjuangan politik, baik politik dalam maupun luar negeri dengan aksi-aksi tanpa kekerasan (ahimsa). Dan menginspirasi para tokoh dunia yang lainnya, seperti, Martin Luther Jr, dari Amerika Serikat, Dalai Lama dari Tibet, Nelson Mandela dari Afrika Selatan. Dengan demikian, maka kekuasaan sepatutnya dijauhkan daripraktik kekerasan dalam praktik berpolitik.
Menurut Deliar Noer bahwa kekuasaan seperti ini yang kemudian disebut dengan kekuasaan yang mempunyai sifat wibawa.  Wibawa menimbulkan pada orang yang dihadapi rasa segan, bukan rasa takut, rasa hormat, bukan kecut. Dengan begitu tidak perlu lagi ada perang ataupun kekerasan untuk menjaga ketertiban. Orang yang berwibawa tidak menggunakan kekerasan untk mencapai maksud tertentu, namun mereka memiliki kekuasaan yang besar sehingga melahirkan pengaruh sekurang-kurangnya atas pengikutnya. Menurutnya dalam bidang politik soal pengaruh ini dangat penting, karena pengaruh dapat menggerakkan massa untuk menentang lawan, dan sebaliknya menggerakan massa untuk menyokong kawan. Pengaruh dapat juga menggagalkan langkah-langkah pemerintah, dan sebaliknya dapat pula melancarkan usaha-usaha pemerintah. Dalam konteks pengaruh ini, Deliar Noer mengutip pendapat seorang ilmuwan politik Amerika yang menyatakan bahwa studi politik atau ilmu pengetahuan politik adalah “ studi mengenai soal pengaruh dan yang berpengaruh”.
Uraian mengenai kekuasaan, kekerasan, wibawa dan pengaruh seperti yang dipaparkan di atas, menurut Deliar Noer, mengandung makna bahwa ada dua pihak yang dimaksudkan, sekurang-kurangnya ada dua orang (untuk mengabaikan soal benda) yang saling berhubungan dan berkepentingan. Menuruntya bahwa kekuasaan terikat pada sifat hubungan antara dua pihak. Sehingga tidak dapat diterima sekurang-kurangnya sulit sekali diterima bahwa kekuasaan itu bersifat multak dan bulat. Hal ini terkait dengan sifat manusia; bahwa manusia itu berakal, berperasaan, berkeinginan, dan sebagai kelanjutannya, berkepentingan terhadap sesuatu. Dan oleh karena manusia berperasaan dan berkeinginan, maka sangat berpengaruh pula dalam sikap politiknya. Oleh karena itu, perasaan tidak dapat dikesampingkan dalam membicarakan masalah kekuasaan, begitu juga tidak ada yang tetap keinginan manusia. Hal ini menjelaskan bahwa kekuasaan itu tidak dapat bersifat mutlak dan bulat berada ditangan orang atau satu pihak. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Deliar Noer bahwa keinginan itu bisa pula terwujud dalam bentuk yang lebih keras, yaitu kepentingan. Berkepentingan menurut Deliar Noer, mempunyai pengertian yang lebih tegas, dan sudah dekat pada pengertian hak, sungguh pun ia dapat pula terlepas dari soal hak.
Deliar Noer menguraikan bahwa keinginan dan kepentingan, erat hubungannya dengan nilai dan dengan tujuan dari seseorang, dari segolongan atau dari manusia umumnya.Menurutnya dalam jaman penjajahn Belanda pemimpin-pemimpin kita mengajak segenap bangsa kita mencintai kemerdekaan. Dalam jaman revolusi bersenjata dahulu nilai kemerdekaan ini boleh dikatakan telah merata di seluruh persada tanah air, sehingga seakan tidak ada lagi nilai lain yang lebih dijunjung. Nilai merupakan suatu sifat atau tujuan dari kehidupan seseorang atau golongan sedemikian rupa sehingga orang bersangkutan mempunyai hasrat agar sifat atau tujuan ini harus atau seharusnya berlaku. Nilai mempunyai dua sifat yakni berubah dan ia tetap. Berubah karena orang meninggalkannya, dan karena orang ingin menegakkan yang baru dianggap lebih bernilai. Ia tetap bila ia dijadikan terus sebagai pegangan. Nilai yang tetap itu berarti bersifat langgeng, diakui tanpa batas waktu dan ruang.  Menurutnya nilai-nilai agama, yang lebih erat hubungannya dengan keyakinan, bahkan agama itu sendiri, jadi keyakinan dapat memberi pengaruh besar dalam mengambil sikap. Nilai sebagai milik yang banyak mempengaruhi pada sikap manusia seperti harta benda. Dengan milik menunjukkan status dan kelas seseorang dimana menurut Noer, dengan mengambil milik sebagai criteria atau pedoman, kedudukan seseorang atau golongan terhadap yang lain dapat diperbandingkan sehingga dapat disusun suatu hierarki antara orang-orang atau golongan bersangkutan.
Antara nilai dan tujuan dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, tujuan merupakan satu diantara sekian banyak nilai, sebaliknya nilaipun dapat merupakan tujuan, tujuan singkat atau dekat dan tujuan akhir. Dari tujuan inilah lahir sebuah cita-cita tentang kehidupan masyarakat sering disebut ideologi, terutama kalau tujuan dan cita-cita itu merupakan milik suatu kelompok masyarakat.  Ilmu pengetahuan politik atau disebut ilmu politik menurut Mohammad Hatta bahwa ilmu adalah pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan. Ilmu menjelaskan sesuatu gejala yang ada, memberikan kejelasan tentang sebab-akibat dari sesuatu fakta yang dijadikan pusat perhatian. Ilmu politik mempelajari mengenai kejadian, gejala, fakta yang berhubungan dengan kekuasaan, dimana seseorang itu mudah dan segera memberikan penilaiannya dengan ukuran-ukuran atau nilai lainnya. Kita mengenal bahwa politik itu pada umumnya berkenaan dengan dua hal, yaitu kekuasaan dan susunan masyarakat.
Prof. Mohammad Yamin mendefenisikan ilmu politik bahwa ilmu itu, memusatkan tinjauannya kepada masalah kekuasaan dan bagaimana jalannya tenaga kekuasaan dalam masyarakat dan susunan negara. Sementara negara menurut Deliar Noer adalah semacam bentuk ikatan antar manusia, semacam bentuk kumpulan yang pada akhirnya dapat mempergunakan paksaan terhadap anggota-anggotanya. Bentuk ikatan ini terdiri dari dua yakni Pertama, yang meliputi keseluruhan segi hidup manusia. Kedua, yang meliputi hanya sebagian dari segi-segi hidup manusia itu. Secara sepintas lalu negara, pemerintah dan penguasa itu dapat disamakan, namun dalam kehidupan nyata pemerintahlah yang mewakili negara. Walaupun demikian, pemerintah bukan milik negara. Yang memiliki negara adalah rakyat. Pemerintahpun sebenarnya kepuunyaan rakyat, karena pemerintah dibentuk oleh dan dari rakyat. Hal ini menyampaikan bahwa negara mempunyai kedaulatan walaupun kedaulatannya bersifat relative. Dengan demikian, hubungan seseorang dengan negaranya dapat berupa kewajiban-kewajiban tertentu. Artinya adanya hukum menunjukkan adanya susunan masyarakat yang teratur. Seperti halnya pidato Presiden Soekarno ketika itu seakan sudah menjadi sumber hukum.Dalam pidato yang diucapkan dalam rangka 17 Agustus Presiden mungkin menyinggung falsafah atau teori bernegara, umumnya teori atau falsafah politik. Kita telah mengenal manipol, resopim dan lain-lain. Teori politik menguraikan kenyataan yang ada, bukan apa yang seharusnya; dengan kata lain, Das Sein, bukan Das Sollen. Akan tetapi semua hal yang telah disebut diatas terkait dengan lembaga-lembaga politik. Lembaga politik yang melahirkan hukum yang mengatur baik hubungan luar negeri begitu juga mengatur tentang perluasan perhatian dan perbedaan pendekatan politik.
Ilmuwan politik mendasarkan pada dua pendekatan yakni pertama yang cenderung pada nilai, yang kedua yang cenderung pada perilaku (behavior). Sementara ditinjau dari sudut pandang ilmu pengetahuan memiliki hubungan dengan ilmu-ilmu lain sepertia, Filsafat yang merupakan induk dari ilmu pengetahuan yang juga membantu ilmuwan politik dalam menganalisa perkembangan masyarakat, sejarah merupakan yang terdekat dengan ilmu politik, sehingga orang mudah mengatakan bahwa kita, memberi pelajaran, atau kita belajar dari sejarah. Hukum, ilmu hukum yang erat kaitannya dengan politik adalah hukum konstitusi baik tertulis maupun tidak tertulis. Begitu juga sosiologi maupun antropologi yang menyangkut hubungan kelompok dalam masyarakat, yang membahas tentang masalah pendekatan, dan dalam hal ini berlaku tentang tak ada kemutlakan dalam sifat ilmu pengetahuan.
Ilmu pengetahuan politik dapat disimpulkan Pertama, bahwa ilmu pengetahuan politik melingkupi persoalan yang lebih luas lagi daripada bila penumpuan perhatian itu ditujukan kepada negara. Ilmu politik menyoroti tentang kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Oleh karena itu, maka tidaklah sama dengan pengertian ilmu politik menurut R Kranenburg, meniliti berdirinya, hakekat, bentuk negara. Kedua, bahwa hidup bernegara sebenarnya mengatakan tantangan kepada kita; menantang kita, apakah segala sesuatunya dalam negara dibiarkan berjalan sekehendaknya dan ini berarti berjalan dengan dikemudikan orang lain dengan kita sebagai penonton, ataukah akan berjalan dengan penyertaan dari pihak kita sendiri di tengah-tengah partisipasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar