BAB 7
PARTAI
POLITIK
(Buku Ramlan Surbakti)
Oleh : Kamaruddin Salim
A.
PENDAHULUAN
Setiap organisasi memiliki
sistem, dan setiap keberadaan suatu organisasi termasuk organisasi politik berupa partai politik pun mempunyai
sistem. Persoalan politik yang selalu diperhadapkan pada penyelenggaraan Pemilihan
Umum ialah sejauhmana peran aktif partai politik dalam memainkan fungsi
pendidikan politik bagi masyarakat. Keberadaan partai politik tidak hanya
sebagai syarat mutlak dalam proses sirkulasi elit, tetapi sebetulnya sejauhmana
partai politik tersebut memainkan peran dan fungsi positif konstruktif di dalam
mengembangkan kualitas demokrasi termasuk di dalamnya ikut menciptakan Pemilu
yang demikratis
B.
ASAL, CIRI, DAN ARTI
Ada tiga teori yang mencoba
menjelaskan asal usul partai politik. Pertama teori kelembagaan yang melihat
ada hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik. Kedua, teori
situasi historic yang leihat timbulnya partai politik sebagai upaya susatu
sistem politik untuk mengatasi krisis yangditimbulkan dengan perubahan masyarakat
secara luas. Ketiga, teori pembangunan yang melihat partai politik sebagai
prosuk modernisasi sosial ekonomi.
Teori pertama mengatakan
partai politik dibentuk oleh kalangan legislative (dan eksekutif) karena ada
kebutuhan para anggota parlemen (yang ditentukan berdasarkan pengangkatan)
untuk mengadakan kontak dengan masyarakat dan membina dukungan dari masyarakat.
Setelah partai politik terbentuk dan menjalankan fungsi, muncul partai politik
lain yang dibentuk oleh kalangan masyarakat. Partai politik yang terakhir ini
biasanya dibentuk oleh kelompok kecil pemimpin masyarakat yang sadar politik
berdasarkan penilaian bahwa partai politik yang dibentuk pemerintah tidak mampu
menampun dan memperjuangkan kepentingan mereka. Hal ini tidak hanya ditemui
dalam wilayah atau bangsa yang tengah dijajah yang membentuk partai politik
sebagai alat mobilisasi massa untuk memperjuangkan kemerdekaan, tetapi juga
dapat ditemuai dalam masyarakat-negara maju dalam mana kelompok masyarakat yang
kepentingannya kurang terwakili dalam sistem kepartaian yang ada membentuk
partai sendiri seperti Partai buruh di Inggris dan Australia, dan Partai Hijau
di Jerman.
Teori kedua menjelaskan
bahwa krisis situasi historis terjadi manakala suatu sistem politik mengalami
masa transisi karena perubahan masyarakat dari bentuk tradisional yang
berstruktur sederhana menjadi msayarakat modern yang bestruktur kompleks. Pada
situasi ini terjadi berbagai perubahan, seperti pertambahan penduduk karena
perbaikan fasilitas kesehatan, perluasan pendidikan, mobilitas okupasi,
perubahan pola pertanian dan industri, partisipasi media, urbanisasi, ekonomi
berorientasi pasar, peningkatan aspirasi dan harapan- harapan baru, dan
munculnya gerakan-gerakan populis.
Perubahan-perubahan itu
menimbulkan tiga macam krisis, yakni legitimasi. Intergrasi, dan partisipasi.
Artinya, perubahan-perubahan mengakibatkan masyarakat mempertanyakan
prinsip-prinsip yang mendasari legitimasi kewenangan pihak yang memerintah,
menimbulkan masalah dalam identitas yang menyatukan masyarakat sebagai suatu
bangsa, dan mengakibatkan timbulnya timbulnya tuntutan yang semakin besar untuk
ikut serta dalam proses politik. Untuk mengatasi tiga permasalahan inilah,
partai politik dibentuk. Partai politik yang berakar kuat dalam masyarakat diharapkan
dapat mengendalikan pemerintah, sehingga terbentuk semacam pola hubungan
kewenangan yang berlegitimasi antara pemerintah dan masyarakat. Partai politik
yang terbuka bagi setiap anggota masyarakat dan sosial ekonomi diharapkan dapat
berperan sebagai pengintegrasi umum, yaitu sebagai sarana konstitusional untuk
mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Diharapkan partai politik dapat pula
berperan sebagai saluran partisipasi politik masyarakat.
Terori ketiga melihat
modernisasi sosial ekonomi, seperti pembangunan teknologi komunikasi berupa
media massa dan transportasi. Perluasan dan peningkatan pendidikan,
industrialisasi, urbanisasi, perluasan kekusaan Negara seperti birokratisasi,
pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi profesi, dan peningkatan
kemampuan individu yang mempengaruhi lingkungan, melahirkan suatu organisasi
politik yang mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut.
Jadi partai politik merupakan produk logis dari modernisasi sosial ekonomi.
Ada tiga teori yang coba menjelaskan asal-usul partai
politik. Pertama, teori kelembagaan yang melihat ada hubungan antara parlemen awal dan
timbulnya partai politik. Kedua, teori situasi historis yang melihat timbulnya
partai politik sebagai upaya sustu sistem politik untuk, mengatasi krisis yang
timbul dengan perubahan masyarakat secara luas. Ketiga, teori pembangunan
yang melihat partai politik sebagai produk modernisasi sosial ekonomi.
Teori
pertama mengatakan partai politik dibentuk oleh kalangan legislatif dan
eksekutif karena ada kebutuhan anggota parlemen yang ditentukan berdasarkan
pengangkatan untuk mengadakan kontak dengan masyarakat dan membina dukungan
dari masyarakat.
Teori
kedua menjelaskan bahwa krisis stuasi historis terjadi manakala suatu sistem
politik mengalami masa transisi karena perubahan masyarakat dari bentuk
tradisional menjadi masyarakt modern yang berstruktur kompleks.
Ketiga
melihat modernisasi ekonomi, seperti pembangunan teknologi komonikasi berupa
madia massa dan transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan,
industrialisas , urbanisasi, perluasan
kekuasaan Negara seperti birokrasi dan pembentukan
berbagai kepentingan dan organisasi propesi dan sebagainya, melahirkan suatu
kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu memadukan dan
memeperjuangkan berbagai aspirasi tersebut.
Jadi,
cirri-ciri partai politik menurut ilmuan lombara dan weiner inilah yang
berakara dalam masyarakat lokal, dan
melakukan kegiatan secara terus-menerus, berusaha memperoleh dan mempertahankan
kekauasaan dalam pemerintah, dan ikut serta dalam pemelihan umum.
Berdasarkan cirri-ciri itu, suatu organisasi politik
yang tidak berakar di tengah-tengah ,masyarakat tidak memiliki cabang
didaerah-daerah, tidak mempunyai kegiatan berkesenambungan, tidak ikut serta
dalam pemelihan umum. Dan tidak dapat dikategori sebagi partai politik.
Sebaliknya
dalam sistem politik otoriter seprti
komunis dan fasis, gagasan meneganai partisipasi manyarakat landasi melalaui partai politik di landasi dengan pandangan
elit bahwa masyarakat harus dibina dan dimobilisasikan untuk mencapai tujuan
masyarakat. Untuk mencapai tujuan itu dibentuknya partai tungal dengan
kader-kader yang militan dan tstruktur
organisasi yang hiararkis ketat dipandang sebagai sarana yang tanggu.
Ada berabagai
difinisi yang diberikan oleh ilmuan politik seperti Carl Friendrich memberikan batasan partai politik, sebagai kelompok manusia yang
terorganisasi secara stabil dengan tujuan untuk merebut dan mempertahankan
kekuasaan dalam pemerintah bagi pimpinan meliter dan adil pada para anggotanya. Sementara itu
Soltua, menjelaskan paratai politik
sebagai yang sedikit terorganisasikan, yang bertindak sebagi suatu
kesatuan politik, dan memanfatkan kekuasaannya untuk kebijakan umum yang mereka
buat. Lopalombara dan Weiner, kedua
ilmuan terakhir ini mangabaikan faktor ideologi.
1.
Fungsi partai politik.
Fungsi
partai politik ialah mencari dan memeprtahankan kekuasaan guna mewujudkan
program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu. Cara yang digunakan
oleh suatau partai politik dalam sistem politik demokrasi untuk mendapatkan dan
mempertahankan amana kekuasaan ialah ikut serta dalam pemelih umum. Partai
politik dalam melaksanakan fungsi itu, partai politik dalam sistem politik
demokrasi melakukan tiga kegiatan yang meliputih seleksi calon-calon, kampanye,
dan melaksanakan fungsi pemerintahan (legislative atau eksekutif).
2.
Sosialisasi politik.
Pertama,
pelaksanaan sosialisai politik. Yang dimaksud dengan sosialisai politik adalah
proses pembentukan sikap orentasi politik para anggota masyarakat. Melalui
sosialisasi politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat. Yang dimaksud dengan indoktrinasi ialah proses
sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanupulasi warga masyarakat untuk menerima nilai, norma dan sibolik yang dianggap pihak yang berkuasa sebagai
ideal yang baik. Melalaui pengarahan yang penuh paksaan psikologis dan
pelatiahan yang penuh disiplin.
3.
Rekrutmen politik.
Rekrutmen
politik adalah seleksi dan pemelihan atau seleksi dan panggangkatan seseorang
atau sekelompok orang untuk malaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada kususnya.
Fungsi ini semakin besar posisinya manakalah
Partai politik ini merupakan
paratai tunggal seperti dalam sistem politik
otoriter, atau manakalah partai ini merupakan partai manyoritas dalam badan
perwakilan rakyat sehingga berwenan membentuk pemerintahan dalam sistem politik
demokrasi.
4.
Partisipasi politik.
Partisipasi
politik ialah kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan
dan pelaksanaan kebijaksanaan umum dan dalam ikut menetukan pimpinan
pemerintahan. Dalam hal ini, partai politik memepunyai fungsi untuk memebuka
kesempatan, mendorong, dan mengajak para anggota dan anggota masyarakat yang
lain untuk menggunakan partai politik sebagai saluran kegiatan memengaruhi proses
politik. Jadi, partai politik merupakan wadah partisipasi politik.
5.
Pemadu kepentingan.
Dalam
masyarakat terdapat sejumlah kepentingan berbeda-beda bahkan acap kali
bertentengan, seperti antara kehendak mendapatkan keuntunggan
sebanyak-banyaknya dan kehendaka untuk mendapatkan barang dan jasa, dengan
harga murah tetapi bermutu; antara kehendak untuk mencapai efisisen dan
penerapan teknologi yang canggih, tetapi memerlukan tenaga kerja sedikit; antara
hendak untuk mencapai memperthankan pendidikan tinggi yang bermutu tinggi,
tetapi dengan jumlah penerimaan mahasiswa yang lebih sedikit dengan kehendak masyarakat
untuk menyekolahkan anak ke perguruan tinggi; anatra kehendak menciptakan dan
memelihara kestabilan politik dengan kehendak, seperti mahasiswa, intelektual,
pers, dam kelompok agama untuk berkumpul dan menyatakan pendapat secara bebas.
Fungsi ini merupaka salahsatu fungsi utama partai politik sebelum mencari dan
mempertahankan kekuasaan.
6.
Komunikasi politik.
Komunikasi politik, ialah proses
penyampain informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan
dari masyarakat kepada pemerintah. Dalam hal ini, partai politik berfungsi
sebagai komunikator politik yang tidak hanya menyapaikan segala keputusan dan
penjelasan pemerintah kepada masyarakat sebagaiman diperankan oleh partai
politik dipertahankan negara oteriter tetapi juga menyampaikan aspirasi dan
kepentingan berbagai kelompok masyarakat kepada pemerintah. Keduanya dilajsakan
oleh partai-partai politik dalam sistem politik demokrasi.
7.
Pengendalian konflik.
Konflik yang dimaksud disini adalah dalam arti yang luas, mulai dari perbedaan pendapat sampai
pada pertikaian fisik antara individu ataau kelompok dalam masyarkat. Akan
tetapi suatu sistem politik akan mentolirir konflik yang tidak menghancurkan
dirinya sehingga dalam permasalahannya bukan menghilankan konflik itu,
melainkan mengendalikan konflik melalui berbagai lembaga demokrasi untuk
mendapatkan penyelesaian dalam bentuk keputusan politik.
8.
Kontrol politik.
Kontrol politik ialah kegiatan untuk
menunjukan kesakahan, kelemahan , dan menyimpangan dalam isu suatu kebijakan atau dalam pelaksanaan kebijakan yang dibuat dan
dilaksanakan oleh pemerintah. Dalam
melakukan suatu control politik atau pengawasan, harus ada tolak ukur yang
jelas sehingga kegiatan itu bersifat relative objektif.
Tolak ukur suatu nilai-nilai
politik yang diangkap ideal dan baik (ideologi
) yang dijabarkan kedalam berbagai kebijakan dan peraturann perundang-undangan.
Tujuan kontrol politik adalah meluruskan kebijakan atau pelaksanaan kebijakan
yang menyimpang dan memprbaiki yang keliru sehingga kebuijakan dan
pelaksanaanny sejalan dengan tolak ukur tersebut. Fungsi dari kontrol politik ini merupakan salah satu mekanisme
politik dalam sistem politik demokrasi
untuk memperbaiki dan memprbaharui dirinya secra terus-menerus.
C.
Tipologi Partai Politik.
Tipologi partai politik adalah pengklasifikasian berbagai partai politik
berdasrkan kriteria tertentu, seperti asas dan orentasi, komposisi dan fungsi
anggota, basisi sosial tujuan. Kalisfikasian ini cederung bersifat tipe ideal
karenan dalam kenyataan, tidak sepnuhnya demikian.
1.
Asas dan orentasi.
Berdasarkan asas dan orentasinya, partai
politik diklasifikasikan menjadi tiga tipe. Yang meliputi, partai politik
pragmatis, partai politik doktriner, dan partai politik kepentingan.
Parataim politik pragmatis adalah suatu partai yang
mempunyai program dan kegiatan yang tak terikat kaku pada suatu dokrin dan ideologi
tertentu. Partai ini biasanya terorganisisr secara longgar. Hal ini tidak
berarti partai politik pragmatis tidak memiliki ideologi sebagai identitasnya.
Partai biasanya muncul dalam dua partai. Contoh Amerika serikat.
Partai
doktriner ialah, suatau partai politik yang memiliki sejumlah program dan kegiatan kongret sebagai penjabaran ideologi.
Ideologi yang dimaksud adalah separangkat nilia-nilai politik yang dirumuskan
secara kongret dan sistemmatis dalambentuk program-program kegiatan yang
diawasi secara ketat oleh aparat politik.
Partai
kepentingan merupakan suatu PARTAI yang dibentuk dan dikelola atas dasar
kepentingan tertentu, seperti petani, buruh, etnis, agama, atau lingkuangn
hidup yang secara langsung berpartisipasi dalam pemerintah. Partai ini sering ditemui dalam sistem banyak
partai.namun juga dapat ditemukan dalam sistem dua partai.
2.
Komposisi dan fungsi anggota
Menurt konposisi dan fungsi anggota, partai politik dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu massa atau lindungan
dan partai kader. Yang dimaksud dengan partai politik massa atau lindungan
(patronage ) ialah partai yang mengandalkan kekuatan pada keunggulan jumlah
anggota dengan cara memobilisasi massa sebanyak-banyaknya, dan mengembangkan
diri sebagi pelindug bagi berbagai kelompok dalam masyarakat sehingga pemelihan
umum dapat dipelihara, tetapi juga masyarakat dapat dimobilisasi untuk
mendukung dan melaksanakaan kebijakan tertentu.
Partai
kader ialah paratai yang mengandalkan kualitas anggota, keketatan organisasi,
dan disiplin anggota sumber kekutan utama. Seleksi anggota daam PARTAI kader biasanya sangat ketat, yaitu melalui
kaderisasi yang berjenjang dan intensif, serta penegakan disiplin partai
yang konsisten dan tampa pandang bulu.
Struktur organisasi PARTAI sangat
hiararkis sehingga jalur perintah dan tanggung jawab sangat jelas.
3.
Basis sosial dan tujuan.
Almond menggolongkan partai
politik berdasrakan basis social dan tujuannya. Menurut basis sosialnya, partai
politik dibagi menjadi empat bagian:
a.
Partai politik beranggota
lapisan-lapisan social dalam
masyarakat, seperti kelas atas, kelas menengah, dan kelas bahwa.
b.
Partai politik yang anggotanya berasal dari kalangan kelompok
kepentingan tertentu, seperti petani, buruh, dan penguasa.
c.
Partai politik yang anggota-anggotnya berasal dari pemeluk
agama tertentu, sperti islam, katolik, protestan, dan hindu, dan
d.
Partai politik yang anggota-anggotanya berasal dari kelompok
kebudaya tertentu, seperti suku bangsa, bahasa dan derah tertentu.
Berdasarkan tujuan, partai politik terbagi menjadi tiga.
Pertama partai perwakialn kelompok.
Artinya, partai yang menghimpun berbagi kelompok masyarakt untuk
memenangkan sebanyak mungkin kursi di parlemen seperti barisan nasional
malasyia. Kedua partai Pembina bangsa. Artinya, partai yang bertujuan
menciptakan kesatuan naisonal dan
biasanya menindas kepetingan-kepentingan sempit, seperti partai aksi rakyat
singa pura. Ketiga, partai mobilisasi. Artinya, partai yang berupaya memobilisasi masyarakat
ke arah pencapain tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh pimpinan partai. Sedangkan
partisipasi dan perwakialn kelompok cenderung diabaikan. Partai cenderung
monopili karan ada satu partai saja
dalam masyarakat, seprti partai komunis di Negara-negara komunis merupak
contoh partai mobilisasi.
4.
Sistem kepartaian.
Sistem kepartaian adalah pola prilaku dan
iteraksi di antara sejumlah partai dalam suatu sistem politik. Maurice
Duverger, menggolongkan sistem kepartai menjadi tiga yaitu: sistem partai
tunggal, sistem diwipartai, sistem banyak partai.
5.
Jumlah partai
Penggolongan sistem kepartain berdasarkanjumlah partai
dapat dikemukan sebagai berikut. Bentuk partai tunggal ( totaliter, otoriter,
dan dominan ), sistem dua partai dominan bersaing dan bersaing, dan sisten
banyak partai.
Didalam
Negara yang menerapkan bentuk partai tunggal totaliter, terdapat suatu partai
yang tidak hanya memegaang kendalai atas meliter dan pemerintah, tetapi
menguasai seluruh aspek kehidupan masyarakat. Bentuk partai tunggal otoriter
ialah sistem kepartaian yang didalamnya terdapat lebih dari satu partai, tetapi
terdapat satu PARTAI besar yang digunakan
oleh penguasa sebagai alat mobilisasi masyarakat dang mengasahkan kekuasaan,
sedangkan partai-partai lain kurang dapat menampilkan diri karena ruang gerak
dibatasi penguasa. Contoh partai Uni Afrika Tazania ( UNAT ), dan partai Aksi
Rakyat Singga Pura merupakan contoh partai otoriter.
Bentuk
partai tunggal dominan tetapi demokrasi ialah suatu sistem kepartaian yang dialamnya
terdapat lebih dari suatu partai, namun satu partai saja yang dominan ( secara
terus- menerus berhasil mendapatkan dukngan untuk berkuasa ), sedangak
partai-partai yang lain tiadak mampu
menyaingi partai yang dominan walaupaun terdapat kesepatan dukungan melalui
pemelihan umum. Salah satu conto partai Liberal demokrat di jepang merupakan
conton partai dominan.
Sistem
dua partai merupakan satu sistem kepartaian yang didalamnya terdapat dua partai
yang bersaing untuk mendapatkan dan mempertahankan kewenangan memerintah
melalui pemilihan umum. Dalam sistem
ini, terdapat pembagian tugas di antara kedua partai, yaitu partai yang menang
pemeilihan umum menjadi partai yang memerintah, sedangakan partai yang kalah
dalam pemiliham umum berperan sebagai kekuatan oposisi loyal. Cotnto di Ameriak
serikat. partai demokrat dan republik,
astralia, partai liberal dan partai buruh, conto dari sistem dua partai. Pada
dasarya kedua partai memiliki ideologi yang sama.
Sistem
banyak partai merupakan suatu sistem yang terdiri atas libih dari dari dua
partai yang dominan. Sistem ini merupakan produk dari struktur masyarakat yang
majemuk, abik secara kultur maupun secara sosial ekonomi. Sistem cabinet yang
diterapka sistem parlementer. Didalam hal ini cabinet bertanggung jawab kepada
perlemen. Pada sistem ini lembaga legislatif ( parlemen ) yang kuat dari
lembaga eksekitif, karena parlemen dapat menjatukan kabinet dengan mosi dan tak
percaya. Sistem pemilhan umum yang digunakan meliputi satu atau lebih kursi
presedentrik, memilih orang dan tanda gambar partai. Contoh seperti, prancis,
belanda jerman barat, daitalia yang merupakan Negara yang nenerapkan istem
banyak partai.
6.
Jarak ideologi.
Ilmuan politik italia bernama Giovnni Sartori
berpendapat lain tentang sistem kepartaian ini. Menurut pengolongan siistem
kepartaian bukan masalah jumlah partai, melainkan jarak ideologi di antara
partai-partai yang ada. Kongretnya penggolongan sistem kepartaian didasrkan
atas jumlah kutub ( polar ), jarak di antara kutub-kutub itu ( polaritas ), dan
arah prilaku politik.
Oleh karan itu, satori
mengklasifikasikan sistem kepartaian menjadi tiga, yaitu pluraisme sederhana,
pluralisme moderat, pluralism ekstrim. Yang dimaksud denga biporal ialah
kegiatan actual suatu sistem partai yang bertempu pada kutub, miskipun jumlah
partai lebih dari dua karena sistem kepartai ini tidak memiliki perbedaan ideologi
yang tajam. Multipolar ialah sistem partai yang bertumpu pada lebih dari dua
kutub biasanya terdiri atas lebih dari dua partai dan antar kutub-kutub iti
terdapat perbedaan ideologi yang tajam.
Sistem dua partai dua partai
di ameriak seriakat merupakan contoh sistem partai berupa pluralism sedrhana,
yakni bipolar( dua partai )., tiadak terpolarisasi dan sentripental. Sistem
banyak partai dinegri belanda dapat ditunjukan sebagai contoh siste partai
pluralism moderat: bipolar (tiga atau empat partai sebagai basis ), polaritas
kecil (proses depolarisasi ), dan sentripetal. Italia merupakan Negara yang
sistem kepartaian berupa pluralism ekstrim: multipolar ( banyak partai ),
polarisasi sangat besar ( polarisasi dan redekalisasi terjadi karena jarak ideologi
di antara kutub-kutub sanagat jauh, seperti komunis yang kiri, neofasis yang
kanan, sosialis yang kiri-kanan dan Kristen demokrat yang kanan tengah ), dan
sentrifugal.
Sistem kePARTAI pluralism ekstern ( polarized pluralism ) biasanya tetrbentuk dalam
masyakat yang cara social kultur sangat mejemuk. Jumlah partai dalam sistem ni
sanagt banyak ( lima atau libih ), yang masing-masing memiliki ideologi yang
bertentangan sehinga sukar sekali mencapai konsensus. Kegagaln sistem pluralism
eksteren melahirkan suatu situasi akang penting kekuatan yang tiadak hanya
menciptaka ketertiban, tetapi memobilisasi masyarakat kearah modernisasi social
ekonomi.
Sartori membagi sistem
politik ini menjadi dua tipe: yaitu sistem hegomini yang bersifat ideologis dan sistem hegomoni
yang bersifat pragmatis. Dalam sistem bersifat ideologis, partai-partai stelit
terwakili dalam pemerintah tetapi tampa hak-hak yang penuh. Sedangkan dalam
sistem yang bersifat pragmatis, partai-partai marginal mamiliki hak penuh
berpartisipasi dalam proses politik.
Analisis
laporan bacaan.
Mungkin dengan demikian didalam suatu Negara yang
demokrasi, secra umumnya yang mana ditandai oleh ada dan berfungsi partai
politiik di Negara tersbut. Ada beberapa
pertanya apa sebenarnya partai ? dan
mengapa harus ada partai politk ?... partai politik adalah sebuah lembaga yang
merupakan tempat berkumpulnya orang-orang yang secita-cita , seideologi .
yang bekerja, berinteraksi untuk pencapain tujuan tertentu. Partai politk merupakan sebuah lembaga yang mempunyai fungsi penyaringan
pendappat pembulatan melalui suatu
perbincagan untuk dapat memenangkan pemilihan umum. Dengan asumsi lain bahwa
demokrasi tidak dapat tumbuh tampa partai politik, namun ,kita mengakaui demokrasi tidak sempurna tampa
partai politik. Eratnya hubungan antara partai politik dengan demokrasi
terletak pada hakikat dan latar belakang berdirinya partai politik yang mana
adanya dorongan oleh tumbunya semangat kebebasan dan keberpihakan pada naluri
kerakyatan. Mungkin dengan kata lain
partai politik ialah organisasi yang mempunyai kegiatan yang berkesinambungan.
Artinya hidupnya tak bergantung pada masa jabatan atau masa hidup para
pemimimpinnya.
Ada
beberapa pendapat yang dikemukan oleh para ahali sepreti Sigmund Neuman. Partai politik adalah organisai dari
aktivis-aktivis yang berusah menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar
persaingan dengan suatu golongan atau golonggan-golonggan lain yang mempunyai
pandangan yang berbeda. Dalam suatu pengertian
yang secara umum bahwa PARTAI politik adalah wahana tempat bekumpulnya warga
Negara yang mempunyai cita-cita kepentingan dan ideologi politik yang sama
memperjuangkan , mendistribusukan dan mempertahankan kekuasaan sebagi alat
politik. Leon D Eptien dalam bukunya political parties in western democracies. ( 1967 ). Mengemukan bahwa partai politik adalah sekelompok orang yang berusaha
mengejar kedudukan dalam pemerintah, yang secra bersama-sama terkait oleh
identitas atau pun lebel yang dimilikinya. Saya berpendapat bahwa partai
politik mungkin sebuah wadah yang mana memperjuangkan suatu aspirasi masyarakat
untuk menegakan amanat yang mana dilakukan melalaui suatu proses politik.
Ketika
kita berbicara masalah fungsi dari sebuah partai politik. Maka seharusnay kita
memahami apa sebenarnya fungsi dari partai politik ? seprti yang suda dikemukan
oleh tokoh politik yaitu ramlan subarki, bahwa partai politik ialah mencari dan
mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program - program yang disusun
berdasarkan ideologi tertentu.
Dengan berdirinya atau didirikan partai politik bukan
hanya sekedar dijadikan sebagia alat yang mana untuk mengejar kekuasaan semata-mata
tetapi bagai mana caranya partai tersebut dapat berfungsi sebagi suatu lembaga yang
bermartabat yang menyampaikan aspirasi rakyat serta kepentingan masa depan
suatu bagsa dan Negara.
Secara
umum suda disampaikan diatas tentang fungsi partai politik. Saya hanya
menambahkan mungkin ada beberap fungsi lain juga tentang fungsi partai
politik…(a)partai politik berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan ideologi
dan cita-cita secara kelembagaan. Yang mana politik yang sama yakni
memaksimalkan terpenuhinya kepentingan kekuasaan baik dalam lingkungan yang
terbatas maupun dalam wilaya yang luas. ( b), partai politik berfungsi sebagai
suatu lembaga yang dapat memperjuangkan dan menditribusikan kekuasaan. Salah
satu fungsi inilah yang paling menonjol
dilakukan oleh para pimpinan parpol.
(c). partai politik sebagai lembaga pengontrol
jalannya kekuasaan pemerintah, fungsi ini sangat dibutuhkan karena dapat
mengindetifikasi penyimpangan-penyimpangan yang terjdi dalam berjalannya suatu
pemerintahan. (d). sebagi sarana komunikasi politik antar warga Negara dengan pemerintah. (e), sebagia
lembaga pencetak kader. Salah satunya melakukan pendidikan politik bagi para
anggota partai kususnya dan untuk rakyat banyak pada umumnya. (PARTAI
politik berfungsi sebagi saran rekrutmen).
Sosialisasi
politik adalah sebuah proses penanaman nilai-nilai budaya politik dari satu
generasi ke generasi, atau sebagi suatu pembentukan sikap orientasi politik
para anggota masyarakat. Sosialisasi politik merupakan salah satu faktor juga
amat penting dalam partai politik sebab soaialisi proses mengtransferkan sebuah norma dan prilaku
politik yang berlaku dalam sistem politik.
Sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahui tentang sebuah berpolitik
yang baik, dan dapat di mengerti oleh semua masyarakat serta dapat mengenal
waja-waja para actor politik yang mencalonkan diri sebagai pimpinan. Sosialisasi bisa dilakukan dimana saja
tergantung para actor politik, bisa saj dalam keluarg, sekolah melalui
pendidikan dan sebagianya.
Rekrutmen dilakukan agar
dapat menyeliksi calon-calon para kader politik yang baik dan memperjuangkan aspirasi anggota-anggotany serta dan
memperjuangkan aspirasi rakyat kita terpilh sebagi kader politik dan dapat
mempertahankan kekuasaan. Didalamnya
rekrutmen harus adanya
partisipasi baik dari anggota partai politik maupun dari masyarakat agar suatu
pemelihan dapat berjalan dengan baik tampa adanya hambatan-hambatan. Diman
dalam hal ini partai politik memberikan kesempatam terhadap masyarakat untuk
menggunakan PARTAI politik sebagai wadah
dalam berpolitikan. Didalam partai politik ada yang dikenal dengan pemandu
kepentingan, pemandu kepentingan ini adalah berupa aktor-aktor politik dan
sebagian dari luar partai politik yang berperan untuk memperjuangkan aspirasi
politk bersama partai partai yang bersangkutan demi mencari keuntungan yang
ingin mereka capai. Dari semua yang dipaparkan di atas adalah harus adanya
komunikasi politik karena , karena tampa komunikasi yang baik,
maka suatu politik tidak dapat berjalan sesuai dengan apa yang
diharapkan, hal itu berjalan tetapi
sebuah hasil dari berpolitikan tidak maksimal dengan apa yang di inginkan sebagia mana dengan apa yang suda direncanakan
sejak awal didalam sebua partai
politik untuk kelangsug sebuah sistem. Ketika hal-hal ini terjadi
kemungkina besar akan terjdinya konflik, ketika terjadinya konflik maka harus
ada pengendali konflik, yang ,mana
pengendali konflik inilah yang akan
mengendalikan konflik dengan cara berdialok dengan pihak-pihak konflik untuk
menampung berbagai aspirasi dan keinginan dari pihak-pihak yang berkonflik. Kita konflik suda redah maka yang dilakukan
adalah pengontrolan agar konflki tidak terulang kembalik agar tidak
menimbulkan lagi pertikaiyan dari kedua
belah pihak.
Bahan bacaan.
Ramlan
Subarki. MEMAHAMI ILMU POLITIK. Jakarta:
PT Gramedia widiasaran Indonesia. 2010
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie,
S.H. Menegakkan Etika Penyelenggaraan
Pemilu. Jakarta; PT. RajaGrafindo Persadawali.2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar