Analisis Pembangunan Politik Indonesia
Pasca Pemilihan Presiden 2014
Kamaruddin Salim
Pembangunan politik Indonesia pasca Pilpres
2014 merupakan suatu fokus kajian yang ramai diperbincangkan maupun menjadi headline (berita utama) disetiap media
cetak-online maupun media elektronok
dan televisi dari pusat sampai daerah. Terutama fokus kajian yang dikhususkan terkait
dengan pembangunan politik Indonesia pasca Pilpres 9 Juli 2014. Pilpres yang
direncanakan akan diselengarakan pada 9
Juli tersebut yang diikuti oleh dua (2) Calon Presiden (Capres No. urut 1)
yakni, H. Prabowo Subianto – M. Hatta Rajasa dan Capres No. urut 2, H. Joko Widodo – H. M.
Jusuf Kalla, kedua kandidat yang bertarung dalam Pilpres periode ini telah
menyita perhatian dan dukungan publik untuk terlibat dalam setiap proses
politik yang terjadi. Pemilihan Presiden yang di pilih secara demokratis di
masa reformasi saat ini tentunya menunjukkan perkembangan yang baik dalam
konteks partisipasi politik rakyat dalam penyelenggaraan pemilu kali ini. Di
samping ini, hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah merupakan satu
bahwa Indonesia dalam sistem politiknya telah berhasil menerapkan sistem
demokratisasi secara baik, walaupun dalam pelaksanaannya tentu mendapat banyak
persoalan yang perlu dibenahi.
Pembangunan politik
Indonesia pasca Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, menjadi syarat penting demi
kelancaran pembangunan lima tahun Indonesia kedepan. Dan untuk keadaan
tersebut, sangat dibutuhkan dukungan yang serius serta aktif dari segenap
elemen masyarakat secara langsung kepada pemerintahan baru dan tidak berpatokan
pada siapa pun yang terpilih sebagai Presiden. Dengan demikian, siapapun
kandidat presiden dan wakil presiden terpilih akan menjalankan amanat rakyat
berdasarkan Visi dan Misi yang telah dipaparkan pada kampanye mereka
berdasarkan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU Nomor 25 Tahun 2004)
untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional yaitu masyarakat adil dan makmur.
Masyarakat adil dan makmur adalah kondisi masyarakat yang dicapai dengan konsep
dan proses pembangunan ekonomi inklusif (Baca : Acemoglu & Robinson).
Pembangunan ekonomi inklusif adalah pembangunan ekonomi yang mampu mewujudkan
pertumbuhan ekonomi (pro growth) yang
disertai dengan penyerapan tenaga kerja (pro job), pengurangan angka kemiskinan (pro
poor), pemerataan distribusi pendapatan (pro equity), dan tidak merusak lingkungan hidup (pro environment).
Begitu juga dalam masa
pemerintahan barunya memiliki pekerjaan yang cukup berat yakni menyelesaikan
permasalahan yang sekarang ini kita hadapi, seperti mengatasi persoalan kedaulatan
bangsa (kedaulatan rakyat, kedaulatan wilayah, dan kedaulatan ekonomi),
mengatasi besarnya subsidi bahan bakar minyak (BBM), mengatasi belum memadainya
pembangunan infrastruktur.
Di era
globalisasi dan informasi yang menguasai seluruh sendi kehidupan berbangsa dan
bernegara tentu menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan suatu pembangunan
politik Indonesia yang sesusai dengan cita-cita bersama. Globalisasi informasi
dan teknologi yang dimotori oleh dunia Barat. Dan Indonesia sebagai Negara dunia ketiga
tentunya menjadi Negara yang mempunyai ketergantungan yang besar dalam setiap
perkembangan globalisasi tersebut.
Dalam
perkembangan zaman yang masif serta berubah secara sporadis, seperti yang
digambarkan oleh Alvlin Toffler sebagai Kejutan Masa Depan. Oleh karenanya kecenderungan
untuk fokus perhatian tidak semata dominan pada situasi saat ini. Sebab
perubahan arah politik kedepan terus menerus mengalami perubahan dan kompleks.
Tentunya perubahan pembangunan politik menjadi tantangan tersendiri. Hal ini
dapat diamati dengan dinamika politik aliran yang berbeturan dengan kepentingan
politik kenegaraan yang telah digagas bersasarkan amanat UUD 1945 dan
Pancasila.
Perubahan
pembangunan politik yang terlihat cepat perubahannya tersebut dinilai sebagai
suatu transformasi nilai yang baik demi perubahan aran politik kebangsaan. Oleh
karena itu, pemerintah sebagai institusi yang mempunyai kewajiban untuk
menjamin kehidpan yang sejarhtera, adil dan damai bagi warga Negara perlu
mendorong praktik nilai-nilai demokrasi yang berbasis pada budaya lokalitas dan
menjunjung tinggi semangat kebangsaan, sehingga kemampunan Negara untuk
memproteksi segala bentuk persoalan multidimensi yang mengarah pada perpecahan
disintegrasi serta konflik horizontal dapat dihindari.
Arah
pembangunan politik kedepan tentu merupakan akumuliasi dari cita-cita reformasi
yang terus digalakkan. Di mana, beberapa point penting dari cita-cita reformasi
perlu direduksi dalam pembangunan kebangsaan. Diantaranya, mewujudkan
nilai-nilai demokratisasi reformasi birokrasi serta desentralisasi kekuasaan.
Dalam proses kedepan tentu akan jauh lebih mudah terkait pembangunan politik
nasional Indonesia. Namun, menjadi tantangan terbesar pasca Pilpres adalah
persoalan politik global. Di mana, Indonesia sebagai Negara yang menjadi
sentral dari semua kepentingan bangsa lain, dengan benturan kepentingan yang
berbeda-beda pula tentu pembangunan politik Indonesia terkait untuk memproteski
segala bentuk kepentingan, baik politik internasional maupun ekonomi. Dibutuhkan satu sistem politik dari pemerintah
untuk mampu menjawab semua kepentingan yang ada. Teror politik global walau
dalam medio masa lalu merupakan suatu ancaman yang serius soal eksistensi
bangsa, namun dalam percaturan global kedepan Indonesia perlu mempunyai sikap
politik kebangsaan yang jelas. Termasuk
dalam semua sektor. Misalnya mendorong isu nasionalisasi, ekonomi kerakyatan
serta kedaulatan pangan dan peningkatan Sumber Daya Manusia masyarakat
Indoensia yang siap berkompetisi dengan Negara dan bangsa di dunia. Dan dalam
proses mewujukan politik kebangsaan tersebut, Indonesia perlu dipimpin oleh
seorang Presiden yang Religius, berani, tegas dan nasionalis dan Humanis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar